Home / ONG39 / Wujud Rudy Ong, Bos Tambang Kaltim yang Merangkak di KPK Usai Dijemput Paksa

Wujud Rudy Ong, Bos Tambang Kaltim yang Merangkak di KPK Usai Dijemput Paksa

Rudy Ong KPK

Penjemputan Paksa di Malam Hari

ONG39 – Drama penangkapan Rudy Ong, pengusaha tambang asal Kalimantan Timur, langsung mencuri perhatian publik. Penyidik KPK menjemput paksa dirinya pada Kamis malam, 21 Agustus 2025, terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP).

Kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK sempat berjalan normal, hingga akhirnya muncul momen tak terduga yang menjadi sorotan.

Profil Singkat Bos Tambang

Rudy Ong bukan nama baru di dunia energi. Ia diketahui terafiliasi dengan beberapa perusahaan batubara, salah satunya PT Tara Indonesia Coal. Dengan posisinya sebagai pemegang saham dan komisaris, ia memiliki pengaruh kuat di bisnis tambang Kaltim.

Namun, karier gemilang itu kini runtuh karena dirinya disebut KPK menerima suap dan gratifikasi dalam proses perizinan tambang.

Aksi Mengejutkan: Merangkak di KPK

Saat dibawa ke lantai dua untuk pemeriksaan, Rudy Ong sempat membuat heboh. Bukannya berjalan, ia justru merangkak sebelum akhirnya dibantu oleh petugas untuk kembali berdiri.

Gestur itu terekam kamera wartawan dan menambah dramatis jalannya penangkapan. Publik pun bertanya-tanya, apakah aksi tersebut karena alasan kesehatan atau bentuk tekanan mental menghadapi kasus besar ini.

KPK Resmi Tahan Rudy Ong

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan Rudy Ong kini resmi ditahan. Ia akan menempuh penahanan 20 hari pertama di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

“Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Publik Tunggu Kelanjutan Kasus

Kasus ini bukan hanya soal satu orang. Banyak pihak menilai kasus pertambangan di Kalimantan Timur bisa menyeret jaringan yang lebih luas. Publik kini menunggu apakah penyidikan terhadap Rudy Ong akan membuka tabir besar di balik industri tambang yang sarat kepentingan.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *